Rilis Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 versi 2019.09.01
SEKILAS TENTANG PMP
Rilis Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 versi 2019.09.01. Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 versi 2019.09.01 secara umum bertujuan untuk mendukung proses penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2019/2020. Untuk itu secara teknis terdapat beberapa aplikasi utama pada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dikdasmen Tahun 2019 yang dapat dibuka pada tautan di bawah ini:
- Laman baru PMP Dikdasmen: pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id (Sebagai portal resmi informasi seputar Pemetaan Mutu Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah)
- PMP Online (EDS Daring): pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:1745 (Login menggunakan akun Dapodik Sekolah)
- Manajemen PMP: pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019 (Login menggunakan akun Dapodik Dinas dan LPMP)
- Supervisi Mutu PMP: pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:8881 (Login khusus akun Pengawas menggunakan NIP)
- Aplikasi EDS Daring sudah menggunakan instrumen 2019 dan dapat diunduh pada menu Pusat Unduhan
- Aplikasi Manajemen PMP diperuntukkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota, serta LPMP dalam rangka mengelola pelaksanaan PMP, juga memberikan kontribusi informasi dan berbagi praktik baik yang akan dimuat pada laman PMP. Selain itu dapat digunakan untuk mengelola dan memantau pengawas dan progres PMP sekolah binaannya.
- Aplikasi Supervisi Mutu digunakan khusus oleh Pengawas dalam mengelola data kunjungan supervisi dan verval mutu sekolah binaannya.
- EDS pada saat ini hanya tersedia pada mode Daring (Online) dan akun yang digunakan semuanya bersumber dari Dapodik untuk Kepsek, PTK dan peserta didik, terkecuali Komite Sekolah ditambahkan pada aplikasi.
- EDS Offline masih dalam masa pengembangan sambil dilakukan penyempurnaan pada aplikasi.
- Portal Simulasi Bimtek Pemetaan Mutu Fasilitator Nasional kami tutup sementara dalam waktu 5-7 hari
Berikut ini petunjuk pengisian kuesioner Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP ) Versi 2019.09.01
- Sekolah dapat membentuk tim yang terdiri atas pihak-pihak relevan agar dapatmengawal proses pengumpulan data dan informasi pemetaan mutu berjalan optimal.
- Kepala sekolah dan tim yang terlibat dalam pengisian hendaknya mempelajari secaraseksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen dengan membacabagian panduan teknis pengisian kuesioner yang dijabarkan pada bagian setelahnya.
- Kepala sekolah dan tim dapat berkonsultasi dengan pengawas sekolah atau petugaspemetaan mutu daerah atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk memperolehinformasi dan klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pertanyaan pada instrumen.
- Seluruh butir pertanyaan harus dijawab dan diisi sesuai dengan keadaan sebenarnyadengan mengacu pada bukti fisik dan non-fisik yang ada di sekolah.
- Jawaban untuk setiap butir pertanyaan perlu diteliti kembali secara seksama sebelumdikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pemberian jawaban untuk pilihan bertanda O dilakukan dengan menyilang (X) salah satu tanda dan untuk pilihan bertanda kotak dilakukan dengan menyilang (X) salah satu atau lebih tanda.
Demikian Semoga bermanfaat,
Sources : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Rilis Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 versi 2019.09.01"